DESA CARIUMULYA

Desa Wisata Religi Digital

Biodata Kepala Desa Wisata Desa

Tentang Kepala Desa

Periode 2012-2018
Periode 2018-2024
Kepala Desa Cariumulya

Engkus Kusnadi,S.SiT

Tentang Kepala Desa

Nama Lengkap Engkus Kusnadi

Lahir di Karawang pada Tanggal 12 Agustus 1971

Lulusan S1 di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Alamat Kediaman Dusun Cariu II RT.006 RW.003 Desa Cariumulya

Periode Menjabat : 2012 s/d 2018; 2018 s/d 2024

Visi Misi Desa

VISI

"Terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera dan menjadi Desa Wisata Religi"

MISI

- Meningkatkan SDM yang terampil dan mandiri;

- Meningkatkan pendapatan petani melalui intensifikasi pertanian;

- Mengembangkan ekonomi kerakyatan pada sektor pertanian;

- Meningkatkan kwalitas dan kwantitas pendidikan agama;

- Meningkatkan kwalitas pemuda(i) yang berwawasan;

- Mengembangkan keterampilan peranan perempuan;

- Meningkatkan taraf hodup masyarakat;

SASARAN

- Terwujudnya peningkatan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatn yang sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance;

- Terwujudnya pelaksanaan tertib administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatn;

- Terwujudnya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan wawasan sumber daya aparatur dalam melaksanakan tugas;

- Terwujudnya peningkatan pelayanan publik;

- Terwujudnya peningkatan disiplin kerja dan loyalitas aparatur;

- Terwujudnya peningkatan partisipasi masyarakat;

MOTTO

Kebiasaan kecil yang baik akan menghasilkan kualitas jiwa yang besar

Berita Desa

Mentri Agama RI Terbitkan SE tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442H

 

Setelah diberlakukannya PPKM Darurat Wilayah Jawa dan Bali, Menteri Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran tentang Peniadaan Sementara Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M, maka perlu dilakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M dan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Download Pdf

Profil Desa Cariumulya

 

Kondisi Desa

  1. Letak dan Luas Wilayah
    Desa Cariumulya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang berada di daerah dataran/ pesawahan dengan ketinggian 5 m di atas permukaan laut, memiliki luas wilayah seluas 285,6 Ha terdiri dari sawah 250 Ha dan darat 35,6 Ha. Berjarak 3 km dari Kota Kecamatan, 15 km dari Kota Kabupaten, 85 km dari Ibu Kota Provinsi dan 72 km dari Ibu Jakarta.
  2. Iklim
    Desa Cariumulya mempunyai suhu rata-rata 36ºC pada siang hari dan 27ºC pada malam hari. Sedangkan curah hujan rata-rata 0.29 mm/tahun dengan curah hujan terbanyak pada bulan Desember sampai dengan April (lima bulan) pada setiap tahunnya.
    Di Desa Cariumulya terdapat 2 (dua) musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan, biasanya musim kemarau terjadi mulai bulan Juli sampai dengan bulan Nopember dan musim penghujan terjadi mulai bulan Januari sampai dengan bulan Mei Namun pada tahun 2015 ini musim hujan dan kemarau tidak jelas, karena sepanjang tahun ini selalu Panas/Kemarau, sehingga para ahli menyebutnya dengan musim ekstrim.
    B. Sejarah Desa
    Cariumulya adalah Desa pemekaran Desa Telagasari, Pemerintahan dipimpin Bapak Lurah BASAR ( pejabat sementara ) dan tahun 1976 samai dengan tahun 1978, Alhamdulillah berjalan mulus, beribukota (pusat pemerintah Desa) di Kp. Cariumulya RT 007/003 (pusat pemerintahan desa cariumulya sekarang). Dipimpin oleh seorang Kepala Desa hasil pemilihan pada tahun 1978 yang bernama H. MOCH TASIM. Pemilihan Kepala Desa pada saat itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja (Lembaran Negara tahun 1965 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2779).
    Dipilihnya pusat pemeritahan desa di Kp. Cariumulya RT 007/003 sebagaimana disebutkan diatas adalah berdasarkan aspek pertimbangan letaknya yang strategis dari jangkauan/akses masyarakat ke kantor desa karena lokasi ini dianggap berada ditengah-tengah wilyah desa, karena seperti diketahui bahwa wilayah Desa Cariumulya pada saat itu mempunyai 3 (tiga) jalur wilayah pokok, yaitu wilayah barat (Desa Talagasari sekarang). Wilayah tengah (Desa Cariumulya sekarang), dan wilayah timur (desa Cilewo sekarang). Kantor Desa yang baru, sebagai pusat pemerintahan pada saat itu dibangun pada tahun 1978 diatas tanah darat seluas 3000 m² dari keluarga Bpk. SENIK sebagai warga masyarakat.
    H. MOCH TASIM menjabat hingga akhir masa jabatannya yakni pada tahun 1988 dan pada tahun ini pula tercatat sejarah baru yakni dimekarkannya Desa Telagasari menjadi Desa Cariumulya satu hal penting yang perlu diingat disini bahwa wilayah Desa Cariumulya meliputi wilayah Desa Talagamulya dan pada waktu itu Desa Talagamulya sekarang di Pimpin oleh EMED HUMAEDI ( Pejabat sementara ).
    Seperti diketahui bahwa Desa Cariumulya secara selisih merupakan keturunan Desa Talagasari, maka dalam pemberian nama desa tidak membawa peninggalkan ciri yang melekat pada desa induknya. Desa Cariumulya berdiri sendiri yang diambil sebagai lambang kebanggaan masyarakat secara turun temurun di wilayah ini. Menurut cerita dari masyarakat bahwa nama CARIU diambil dari nama pohon yang ada kampung ini bernama POHON CARIU dan MULYA tambahan dari masyarakat berarti TINGGI / LUHUR (Tentang Kedudukan, Pangkat dan Martabat), CARIUMULYA entah sejak tahun berapa, dan sejak itulah nama kampung ini bernama CARIUMULYA.
    1. Periode Kepemimpinan Pemerintah Desa
      NO PERIODE NAMA KEPALA DESA KETERANGAN
      1976 – 1978     :BASAR Penjabat Sementara
      1978 – 1988     :H. MOCH TASIM Depinitif
      1988                 :NURYA PJS
      1988 – 1998     :EMED HUMAEDI Depinitif
      1998                 :NALIP SUJANA PJS
      1998 – 2006    :H. A SUPARDI Depinitif
      2006                :WASLIM MUSLIMIN P J S
      2006 – 2012    :H. A SUPARDI Depinitif
      2012-Skrg      :ENGKUS KUSNADI.S.SiT Depinitif
  3. Peta Dan Kondisi Desa
    Desa Cariumulya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang berada di daerah dataran/ pesawahan dengan ketinggian 5 m di atas permukaan laut, memiliki luas wilayah seluas 285,6 Ha terdiri dari sawah 250 Ha dan darat 35,6 Ha. Berjarak 2,5 km dari Kota Kecamatan, 15 km dari Kota Kabupaten, 85 km dari Ibu Kota Provinsi dan 72 km dari Ibu Jakarta. Desa Cariumulya mempunyai suhu rata-rata 36ºC pada siang hari dan 27ºC pada malam hari. Sedangkan curah hujan rata-rata 0,29 mm/tahun dengan curah hujan terbanyak pada bulan Desember sampai dengan April (lima bulan) pada setiap tahunnya.1490771604044
    Secara administratif wilayah Desa Cariumulya Kecamatan Telagasari berbatasan dengan :
    Sebelah Utara        : Desa Cadaskertajaya
    Sebelah Timur       : Desa Ciwaringin
    Sebelah Selatan     : Desa Pasirmulya
    Sebelah Barat        : Desa Talagamulya

Sejarah Desa Cariumulya


Berdiri pada Tahun 1976 merupakan pemekaran dari Desa Telagasari, Pemerintahan pertama dipimpin Bapak Lurah BASAR ( pejabat sementara ) dari tahun 1976 sampai dengan tahun 1978, Alhamdulillah berjalan mulus, beribukota (pusat pemerintah Desa) di Kp. Cariumulya RT 007/003 (pusat pemerintahan desa cariumulya sekarang). Dipimpin oleh seorang Kepala Desa hasil pemilihan pada tahun 1978 yang bernama H. MOCH TASIM. Pemilihan Kepala Desa pada saat itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja (Lembaran Negara tahun 1965 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2779).

Dipilihnya pusat pemeritahan desa di Kp. Cariumulya RT 007/003 sebagaimana disebutkan diatas adalah berdasarkan aspek pertimbangan letaknya yang strategis dari jangkauan/akses masyarakat ke kantor desa karena lokasi ini dianggap berada ditengah-tengah wilyah desa, karena seperti diketahui bahwa wilayah Desa Cariumulya pada saat itu mempunyai 3 (tiga) jalur wilayah pokok, yaitu wilayah barat (Desa Talagasari sekarang). Wilayah tengah (Desa Cariumulya sekarang), dan wilayah timur (desa Cilewo sekarang). Kantor Desa yang baru, sebagai pusat pemerintahan pada saat itu dibangun pada tahun 1978 diatas tanah darat seluas 3000 m² dari keluarga Bpk. SENIK sebagai warga masyarakat.

H. MOCH TASIM menjabat hingga akhir masa jabatannya yakni pada tahun 1988 dan pada tahun ini pula tercatat sejarah baru yakni dimekarkannya Desa Telagasari menjadi Desa Cariumulya satu hal  penting yang perlu diingat disini bahwa wilayah Desa Cariumulya meliputi wilayah Desa Talagamulya dan pada waktu itu Desa Talagamulya sekarang di           Pimpin oleh EMED HUMAEDI ( Pejabat sementara ).

Seperti diketahui bahwa Desa Cariumulya secara selisih merupakan keturunan Desa Talagasari, maka dalam pemberian nama desa tidak membawa peninggalkan ciri yang melekat pada desa induknya. Desa Cariumulya berdiri sendiri yang diambil sebagai lambang kebanggaan masyarakat secara turun temurun di wilayah ini. Menurut cerita dari masyarakat bahwa nama CARIU diambil dari nama pohon yang ada kampung ini bernama POHON CARIU dan MULYA tambahan dari masyarakat berarti TINGGI / LUHUR (Tentang Kedudukan, Pangkat dan Martabat), CARIUMULYA entah sejak tahun berapa, dan sejak itulah nama kampung ini bernama CARIUMULYA.

Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH, BPNT, BPUM dan Diskon Listrik

 

Foto : Istagram @lawancovid19-id
Dukungan yang diberikan dalam bentuk perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan diskon listrik.

Dipercepatnya pelasanaan Bantuan Langsung Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta penambahan manfaat Kartu Sembako dan Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat yang terdampak paling berat atas PPKM Darurat.

Baca Juga : Aturan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah pada tanggal 3-20 Juli 2021.

 Situasi memang berat, tapi bila kita bersatu maka optimis pandemi bisa dilalui.

PPKM Darurat adalah upaya kita bersama untuk lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari covid-19.

Patuhi PPKM Darurat; tidak bepergian; pakai masker yang benar; cuci tangan pakai sabun.

 

Sumber : https://www.instagram.com/p/CREKHEHnepp/?utm_medium=share_sheet

Baca Juga : Pendaftaran Vaksin Online Karawang


Berita Terkait :

>> Pembagian level daerah dan indikator yang diberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

>> Aturan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah pada tanggal 3-20 Juli 2021

>> Jerman pulang kampung setelah berhadapan dengan Inggris

>> Mau Gratis Pulsa/Saldo Sebesar Rp. 20.000???

>> Pendaftaran Vaksin Online Karawang

Pendaftaran Vaksin online Karawang

Bripka Jejen anggota Polsek Telagasari saat melaksnakan Vaksin di Puskesmas Telagasari

Program vaksiniasi gratis masih gencar dilakasanakan untuk mencapai target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk di Kabupaten Karawang.

Dengan tujuan untuk mencapai target sasaran vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan inovasi proses pemdaftaran dan penjadwalan bagi masyarakat yang mau di vaksin.

Proses pendafatarn bisa dilakukan secara daring/online dengan mengunjungi laman https://vaksin.karawangkab.go.id

Melalui laman tersebut calon penerima vaksin bisa melakukan pendafataran dengan cara memasukkan NIK e-KTP dan selanjutnya mengisi identitas diri.


 


Larangan Bank Emok,dll masuk Wilayah Desa Cariumulya

Dengan adanya intruksi Mendagri Nomor 115 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali, Pemerintah Desa Cariumulya atas hasil musyawarah bersama anggota BPD menerbitkan Himbauan tentang Pemberhentian sementara penagihan angsuran Bank Emok,dll yang berada di Wilayah Desa Cariumulya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.

Baca Juga : Pendaftaran Vaksin Online Karawang

Himbauan ini berlaku dari tanggal 08 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, guna mencegah dan pemutusan Penyebaran covid-19 di Wilayah Desa Cariumulya.

Adapun jika ada intruksi lanjutan dari Mendagri atau lainnya, maka akan diadakan perbaikan/revisi tentang Himbauan ini.

Baca Juga : Persiapan Karang Taruna Desa Cariumulya Sebelum Kegiatan Santunan Yatim Piatu

 

 

Berita Terkait :

>> Pembagian level daerah dan indikator yang diberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

>> Aturan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah pada tanggal 3-20 Juli 2021

>> Jerman pulang kampung setelah berhadapan dengan Inggris

>> Mau Gratis Pulsa/Saldo Sebesar Rp. 20.000???

>>Persiapan Santunan Yatim Piatu oleh Karang Taruna Desa Cariumulya

>> Pendaftaran Vaksin Online Karawang

 

Persiapan Karang Taruna Desa Cariumulya sebelum Kegiatan Santunan Yatim Piatu

  

Foto Ketua Karang Taruna saat melakukan proses pendataan yatim piatu kepada RT setempat
Seperti yang telah dikutip di Blog Karang Taruna Desa Cariumulya, berbagai macam kegiatan sosial yang telah direalisasikan diantaranya santunan kematianbantuan sosial covid, bantuan sosial kemasyarakatan seperti pengobatan tradisonal gratis.

Kali ini Karang Taruna Desa Cariumulya yang di Nakhodai oleh H.Rochyana Hadiatna yang biasa disapa H.Ujang Bonny akan mengadakan program santunan yatim piatu di Desa Cariumulya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.


Program santunan yatim piatu ini sudah berjalan disetiap tahunnya, namun untuk tahun ini sangat spesial dikarenakan Daerah Karawang termasuk Zona Merah.

Kendati demikian semangat Karang Taruna Desa Cariumulya tidak surut, karena kegiatan ini adalah kegiatan sosial kemasayarakatan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dimana saat musim pandemi perekonomian masyarakat sangat lemah.


"Harapan saya dengan adanya kegiatan sosial santunan anak yatim piatu, kegiatan tersebut membawa manfaat positif untuk anak yatim piatu serta ketua karang taruna berikut anggotanya yang ada di Desa Cariumulya dan juga berharap kegiatan amal tersebut dapat meningkatkan ketakwaan kita pada Allah SWT " ujar ketua Karang Taruna saat kami hubungi via Whatsapp.

"Semoga dengan doa-doa anak yatim bisa meningkatkan ketakwaan kita,dan apa yang kita cita-cita kan di qobul oleh allah SWT" sambungnya seraya menutup pembicaraan.
Rencananya akan dilaksanakan pada 10 Muharam 1443H yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2021.

Kegiatan santunan yatim piatu ini akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat.



Berita Terkait :


Hubungi Kami

Tlp/WA :

0812 9153 9625

Alamat Kantor :

Dusun Cariu II RT.007/003, Desa Cariumulya,
Kec. Telagasari Kab. Karawang

Email :

desacariumulya17@gmail.com